Ia menambahkan, keterbatasan informasi yang disampaikan bukan berarti Kejari tidak serius. Menurutnya, langkah ini justru diambil agar penyidikan tidak terganggu oleh spekulasi di masyarakat.
“Kami pastikan Kejaksaan Negeri Tulungagung serius menangani masalah ini. Namun, untuk nama maupun modus detail belum bisa kami ungkap karena masih berpotensi mengganggu proses penyidikan,” tegasnya.
Amri menegaskan, perkara ini akan dibawa hingga ke meja hijau demi kepastian hukum dan keadilan.
“Dengan langkah hukum ini, Kejari Tulungagung menegaskan komitmennya bahwa program layanan kesehatan untuk rakyat miskin tidak boleh dijadikan permainan oknum,” imbuhnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait