Dugaan Pungli di SMK Negeri Tulungagung: LMP Desak Aparat Hukum Serius Usut Tuntas

Anang Agus Faisal
Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto. (Foto: Ist)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Perkara dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kabupaten Tulungagung terus memasuki babak baru. Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung kini menaruh harapan besar pada keseriusan aparat penegak hukum untuk membawa kasus ini ke tahap penyidikan, setelah menerima Surat Perkembangan Hasil Pengumpulan Bahan Keterangan (SP2HP) ketiga dari penyidik pada Rabu, 16 Juli 2025.

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, yang sejak awal mengawal laporan dugaan pungli ini, menyebutkan bahwa proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait telah dilakukan oleh kepolisian. Mereka yang telah dimintai keterangan meliputi dirinya sebagai pelapor, Kepala SMK Negeri tersebut, Ketua Komite Sekolah, Bendahara Sekolah dan Komite, sejumlah orang tua wali murid, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung-Trenggalek.

Menurut Hendri, apa yang terjadi di lingkungan sekolah ini bukanlah sekadar maladministrasi biasa. Ia menilai ada indikasi kuat terjadinya pungutan liar yang memberatkan orang tua siswa dan dilakukan di luar aturan resmi pendidikan nasional. 

"Setelah ini, penyidik akan melangkah pada tahap permintaan keterangan lanjutan dan gelar perkara. Kami sangat berharap, kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan," tegas Hendri dalam keterangannya kepada media.

Pendidikan Gratis Hanya Sebatas Wacana

Kasus ini mencuat sebagai pukulan telak bagi dunia pendidikan di Tulungagung, yang selama ini digembar-gemborkan sebagai inklusif dan bebas biaya. Namun di balik label 'pendidikan gratis', masih banyak praktik di lapangan yang justru menyulitkan masyarakat, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Menurut informasi yang dihimpun dari laporan awal, sejumlah orang tua siswa merasa terbebani dengan pungutan yang ditarik melalui mekanisme komite sekolah, namun dengan nominal yang tak wajar dan tanpa transparansi. Beberapa orang tua bahkan mengaku tidak mengetahui secara jelas rincian penggunaan dana yang diminta.

“Ini bukan soal besar kecilnya uang, tapi soal keadilan dan tanggung jawab publik,” ujar Hendri. Ia menambahkan, lembaga yang dipimpinnya tidak akan tinggal diam selama ada aduan dari masyarakat yang merasa dizalimi oleh sistem pendidikan yang semestinya mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan malah memberatkan.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network