LMP Tulungagung Sayangkan Penyelidikan Polres Belum Ditingkatkan Karena Terhambat Dokumen

Anang Agus Faisal
Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto saat mendatangi Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Rabu (29/05/2024)

Tulungagung, iNewsTulungagung - LMP Macab Tulungagung menyayangkan hasil proses gelar perkara terkait dengan laporan aduan tentang tiang provider yang semrawut. Hal ini dikatakan oleh Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto, Kamis (30/05/2024). 

Dalam pernyataannya, Hendri Dwiyanto mengatakan bahwa LMP Macab Tulungagung telah menerima SP2HP Nomor: B/288/ SP2HP ke-4/ V/ Res. 7.4/ 2024/ Satreskrim yang diberikan oleh Polres Tulungagung. Sampai saat ini pihak LMP Macab Tulungagung sudah menerima SP2HP keempat. 

Hendri sangat menyayangkan saat menerima pemberitahuan SP2HP yang ke empat ini karena dalam surat tersebut mengatakan bahwa pihak penyidik masih belum bisa melakukan penyelidikan ke tahap selanjutnya karena terhambat pulbaket dan dokumen terkait adanya dugaan suap tiang provider. 

"Kami dari LMP Macab Tulungagung sangat menyayangkan karena penyelidikan terhenti karena masalah pulbaket dan juga dokumen," ujar Hendri. 

Hendri menduga bahwa surat yang dilayangkan oleh Polres Tulungagung ke Inspektorat Kabupaten Tulungagung belum mendapatkan balasan sehingga pengumpulan bukti terkait dengan dugaan permasalahan terkait semrawut nya tiang provider yang diduga ada dugaan suap dalam perijinan itu terhenti. 

Hendri juga menambahkan pihak Polres Tulungagung menyarankan agar permasalahan tersebut diserahkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini adalah Inspektorat Kabupaten Tulungagung. 

Pihak Polres Tulungagung akan segera memberikan informasi lagi kepada LMP Macab Tulungagung jika sudah mendapatkan salinan atau tembusan dari Inspektorat Kabupaten Tulungagung. 

"Jadi dalam hal ini sangat disayangkan penyelidikan ini terhambat karena pihak polres belum mendapatkan balasan dokumen dari Inspektorat Kabupaten Tulungagung."

Saat mendatangi Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Rabu (29/05/2024) terkait dengan permasalahan tiang provider yang diduga perijinannya ada unsur suapnya. Pihak LMP belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. 

Hendri berharap agar pihak Polres Tulungagung mendapatkan balasan dokumen dari Inspektorat. Karena untuk keterbukaan infomasi publik seharusnya pihak inspektorat segera memberikan informasi baik kepada Polres Tulungagung maupun LMP Macab Tulungagung.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network