Tulungagung, iNewsTulungagung - Dua oknum ASN Dinkes Tulungagung tertangkap Diresnarkoba Polda Jatim karena terlibat narkoba di Surabaya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Tulungagung, Tri Hariadi mengatakan, saat ini masih menunggu informasi dari pihak Polda Jatim apakah kedua ASN benar terlibat penyalahgunaan narkoba atau tidak dan apabila ada surat resmi dari Polda Jatim maka akan ditindaklanjuti.
"Nanti sanksinya seperti apa, kita masih menunggu informasi dari pihak Polda Jatim dari informasi tersebut," kata Tri Hariadi, Jumat (17/05/2024).
Tri melanjutkan kedua ASN tersebut merupakan staf dari Dinas Kesehatan Tulungagung berinisial HP dan AM.
HP saat ini berstatus PNS yang menjabat Kasubag Keuangan, sedangkan AM berstatus sebagai P3K pada bagian perencanaan.
"Keduanya merupakan 1 instansi," ucapnya.
Sementara itu dihubungi lewat pesan singkat Sekretaris Dinas Kesehatan Tulungagung, Ana Sapti Saripah mengaku tidak ada penugasan pada 2 ASN itu ke Surabaya.
Mereka juga masih bekerja seperti biasa pada Rabu (15/5/2024) lalu.
"Rabu masih melaksanakan tugas kantor, hari Kamis diajak koordinasi sudah tidak ada respons," ungkap Anna.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait