BNNK Tulungagung Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Luar Kota

Afif Nasrul
Konferensi pers yang digelar di kantor BNNK Tulungagung

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan luar kota, mengamankan total 20 kilogram sabu-sabu yang berasal dari Kota Malang selama periode Januari hingga April 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor BNNK Tulungagung, Kepala Tim Pemberantasan, Muhammad Latif Firmanto, menjelaskan bahwa ada dua jaringan besar yang berhasil diungkap, yakni jaringan Madiun dan Batam. Penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan ini dilakukan oleh BNN Provinsi.

“Jaringan pertama ini dikembangkan oleh BNN Provinsi melalui penyidikan mereka,” ujar Muhammad Latif Firmanto pada Jumat (27/12/2024).

Latif juga memaparkan keberhasilan lainnya dalam kasus kedua, di mana BNNK Tulungagung menangkap dua tersangka di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

“Kami berhasil mengamankan 1 ons sabu, 9 butir ekstasi, serta 68.000 pil double L,” jelasnya.

Barang bukti tersebut diketahui berasal dari jaringan narkoba Madiun dan Surabaya. Kedua tersangka ditangkap saat diduga tengah mengedarkan barang haram tersebut di dalam lapas. Saat ini, proses hukum terhadap kasus tersebut telah diserahkan ke BNN Provinsi untuk penanganan lebih lanjut.

BNNK Tulungagung terus berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan lintas kota, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tulungagung. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network