Nekat Ngeblong, Bus Bagong Ditindak Polisi di Tulungagung

Beny Setiawan
Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung melakukan penindakan terhadap seorang pengemudi Bus yang melawan arah

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung melakukan penindakan terhadap seorang pengemudi Bus PO Bagong yang nekat melawan arah di jalan raya Tulungagung-Trenggalek, tepatnya di sekitaran simpang tiga Jetaan, Kecamatan Kauman, pada Senin (15/4/2024) siang. Akibat aksi ugal-ugalan sopir bus tersebut, arus lalu lintas di simpang tiga Jetaan sempat mengalami kemacetan.

Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas Pos Pengamanan Lebaran 2024 GOR Lembupeteng sedang mengatur lalu lintas di Simpang 3 Jetaan. Saat itu sebuah bus dengan nomor polisi N 7910 UG, jurusan Surabaya - Trenggalek, yang melaju dari arah timur atau dari Tulungagung menuju Trenggalek, terlihat melawan arah. Melihat hal tersebut, petugas yang berada di lokasi langsung menghentikan kendaraan dan memerintahkan pengemudi untuk menepi di bahu jalan.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan, S.I.K., menyampaikan penindakan langsung diberlakukan terhadap pengemudi bus tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 287 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi Tilang diberikan kepada pengemudi bus untuk memberikan efek jera supaya tidak mengulangi pelanggaran serupa.

"Harapannya tidak ada lagi bus yang nekat lawan arah seperti ini, sehingga tidak menimbulkan kemacetan maupun laka lantas, apalagi saat ini arus lalu lintas sedang padat karena momen arus balik lebaran 2024”ujarnya

Kasatlantas juga mengimbau kepada para pengemudi bus untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk larangan melawan arah dan mengikuti antrian di lampu merah. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Dalam momen arus balik Lebaran ini, kami memastikan bahwa arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Tulungagung tetap tertib, aman, dan kondusif, sehingga tercipta situasi yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan dalam perjalanan mereka", tutur AKP Jodi Indrawan.

Tindakan tegas anggota polisi menindak sopir bus yang melawan arah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang pengguna jalan, Arman, yang kebetulan melintas sangat mengapresiasi tindakan petugas tersebut.

“Tentunya apa yang dilakukan Polisi sudah benar. Apalagi yang dilakukan pengemudi tersebut sangat membahayakan pengguna jalan lain dan juga penumpang bus itu sendiri. Harapan saya tidak terjadi kejadian serupa” tutur Arman.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network