Pemberian hibah mobil ini didasari atas penandatanganan kerjasama tersebut tentang kredit multiguna untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Dinas Pendidikan dan layanan jasa keuangan dalam rangka pembayaran retribusi parkir secara elektronik (e-parkir).
Pj Bupati Heru Suseno menyebut dengan penandatanganan perjanjian itu, tenaga PPPK di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung dapat memanfaatkan fasilitas kredit dari Bank Jatim.
“Tentunya besaran kreditnya menyesuaikan gaji,” tuturnya.
Sedang perjanjian layanan pembayaran e-retribusi, lanjut dia, saat ini masih dibangun sistemnya dulu. Baru setelah selesai kemudian diterapkan.
“Rencananya kalau sistemya sudah dibangun akan dterapkan di seluruh ruas jalan di Kabupaten Tulungagung. Khususnya yang ada di perkotaan,” jelasnya.
Heru juga mengungkapkan jika untuk CSR Bank Jatim tahun 2024 pada Pemkab Tulungagung sudah ada dan direncanakan untuk mempercantik wajah Kabupaten Tulungagung.
“Tahun 2024 ini sementara Bank Jatim menyiapkan sekitar Rp 300 juta sampai Rp 400 juta. Kami rencanakan untuk kegiatan terutama untuk mempercantik Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait