Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Proses evakuasi tiga satwa dilindungi dari rumah warga di Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Tulungagung dilaksanakan hari ini, Kamis (23/11/2023).
Proses evakuasi melibatkan tim dari Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jawa Timur berjalan lancar. Dua ekor buaya dan satu ekor landak Jawa berhasil dievakuasi dari lokasi.
Fungsional Pengendali Ekosistem BKSDA Jatim Kiswanto menyampaikan bahwa buaya-buaya tersebut akan dititipkan ke Lembaga Konservasi Predator Park di Kota Batu. Sementara untuk landak Jawa akan ditempatkan di Lembaga Konservasi Jatim Park.
"Evakuasi ini merupakan tindak lanjut dari proses penegakkan hukum yang dilakukan Polres Tulungagung," katanya.
Masih Kiswanto, langkah evakuasi ini diambil untuk memastikan keberlanjutan hidup satwa-satwa tersebut dan menjaga keberagaman ekosistem.
Secara umum kondisi satwa-satwa yang dievakuasi dalam kondisi baik dan sehat.
"Nanti setelah sampai di tempat konservasi akan dilakukan observasi dan isolasi terlebih dahulu sebelum dilepas dengan satwa lain," tuturnya.
Pengungkapan pemeliharaan satwa dilindungi tanpa izin ini tidak lepas dari peran Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung yang melakukan patroli cyber.
Informasi mengenai pemeliharaan ilegal ini muncul setelah pelaku mengunggah koleksi hewan dilindungi di media sosial.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait