LMP Akan Terus Kawal Kasus Dugaan Pelanggaran dalam Penerimaan Siswa Baru

Anang Agus Faisal
Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung Hendri Dwiyanto. (foto: Ist)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Keseriusan Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung dalam mengawal kasus dugaan pelanggaran terkait dengan penerimaan siswa baru di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung. 

 

Ormas LMP Macab Tulungagung juga terus memantau sampai sejauh mana perkembangan penanganan yang dilakukan oleh Polres Tulungagung

 

Sesuai dengan laporan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) dengan nomor surat 59/B/VII/2023/LPM. TA yang di dalamnya terkait dengan adanya dugaan pelanggaran hukum penerimaan siswa baru di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung. Laporan tersebut kemudian kemudian diterima Polres Tulungagung dengan adanya Surat Perintah Tugas: SP. Gas/ 17/ VII/ Res.1.24/ 2023/ Reskrim. Tertanggal 28 Juli 2023.

 

Menurut Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung Hendri Dwiyanto saat ditemui, Kamis (21/09/2023) mengatakan, Laskar Merah Putih (LMP) akan terus mengawal kasus yang laporan pengaduannya yang saat ini sudah masuk ke Polres Tulungagung. 

 

Tahapan proses pemanggilan kepada pihak yang dilaporkan terkait dengan adanya dugaan pelanggaran penerimaan siswa baru tahun 2023 sudah dilakukan. 

 

"Kita dalam hal ini LMP menginginkan adanya proses hukum terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut. Dan meminta terus informasi dari Polres Tulungagung sejauh mana perkembangannya." Ujar Hendri. 

 

Hendri menambahkan bahwa pihak LMP menginginkan adanya keterbukaan informasi terkait dengan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam penerimaan siswa baru tersebut. Salah satunya adalah meminta kejelasan terkait dengan gelar perkara yang dilakukan oleh Polres Tulungagung. 

 

"Yang kami minta adalah informasi terkait dengan kasus tersebut kapan gelar perkara akan dilakukan oleh pihak Polres Tulungagung," Kata Hendri saat di temui. 

 

Hendri tidak menginginkan bahwa kasus ini terhenti. Karena akan menjadi citra buruk dimasyarakat terkait dengan dunia pendidikan. Selain itu berdasarkan informasi yang diterima sudah ada pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait dengan kasus tersebut. 

 

Hendri juga menambahkan, jika kasus ini ada dugaan terhenti maka dirinya akan mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Polda Jatim agar bisa diambil alih kasus yang ada di Cabang Dinas Pendidikan Tulungagung. Bila perlu nantinya akan berkirim surat sampai ke Kemendikbud dan Mabes Polri.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network