Banyak Aset Pemkab Terimbas Pembangunan Jalan Tol

Afif Nasrul
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Banyaknya fasilitas umum di Tulungagung yang terimbas akibat pembangunan jalan tol Kediri - Kertosono saat ini masih dikaji salah satunya aset tanah milik Pemkab.

Sesuai keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol untuk tanah negara tidak diberikan ganti rugi kecuali tanah yang difungsikan untuk pelayanan publik.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro mengaku keberatan ada beberapa aset tanah yang tidak diganti salah satunya bangunan milik kelurahan Kutoanyar Tulungagung.

"Ini masih kita usulkan keberatan kita apabila tidak diganti rugi menurut kami tanah tersebut difungsikan," tuturnya.

Selain tanah milik kelurahan ada juga Pustu Gedangan Karangrejo yang terimbas pembangunan jalan tol.

"Pustu akan kami kaji dan dipindah ulang," tukasnya.

Sejumlah fasilitas pelayanan nantinya akan dikaji terlebih dahulu kemudian diusulkan agar diganti rugi.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network