Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi menambahkan, hasil inventarisasi tugu pencak silat di Tulungagung mencapai 112 buah, dimana 106 tugu berdiri di lahan umum atau milik pemerintah. Pihaknya juga sudah membahas aturan hukum terkait pendirian tugu di lahan umum atau pemerintah.
"Kalau tugu di lahan pribadi, nanti akan jadi pembahasan di rakor selanjutnya. Saat ini kami masih fokus pada tugu di lahan pemerintah," imbuhnya.
Arsya juga sudah memetakan daerah mana yang berpotensi timbul gesekan pada saat pelaksanaan penertiban tugu pencak silat. Oleh karena itu, pihaknya meminta dukungan kepada masyarakat agar pelaksanaan penertiban tugu bisa berjalan lancar.
"Diharapkan dengan penertiban tugu ini tidak muncul gejolak. Selain itu Tulungagung bisa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait