Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Adanya informasi bahwa salah satu anggota DPRD Tulungagung bernama Joko Tri Asmoro (38) berasal dari fraksi PDI Perjuangan mengamuk lantaran berbuat onar di ruang pelayanan RSUD dr. Iskak.
Kepala Tata Usaha (TU), RSUD dr. Iskak Tulungagung Eko Sudharmono mengatakan, kejadian itu terjadi pada Selasa (27/06/2023) pukul 20.30 WIB saat Joko hendak menaiki lift dengan anaknya masih dibawah umur.
Kemudian oleh petugas diingatkan agar anak tersebut tidak boleh masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), sehingga ia menegur petugas yang menjaga pintu lift itu.
"Awalnya petugas menegur Joko Tri Asmoro yang sedang merokok di area rumah sakit, kemudian masuk ke graha mandiri dengan membawa anak dibawah umur gitu dengan bahasa logat Jawa "pak saya mboten bawa anak "ucapnya, Senin (3/07/2023).
Eko melanjutkan, ia meminta kepada petugas agar pelayanan yang diberikan kepada pasien harus dilaksanakan dengan baik.
Petugas juga tidak mengira bahwa dia berhadapan dengan anggota dewan.
"Tidak tahu, satpam tidak tahu," jelasnya.
Pihak RSUD meminta kepada Joko Tri Asmoro untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun ada tuntutan dari pihak management rumah sakit agar supaya mendapat perlindungan.
"Pak saya apabila menertibkan aturan ini harus ada perlindungan dari management," tuturnya.
Pihak RSUD akan melaporkan kasus ini kepada kepolisian.
"Hari ini melaporkan dan setelah ini akan kami lapor," tuturnya.
Sementara itu Anggota DPRD Tulungagung, Joko Tri Asmoro saat dikonfirmasi lewat telepon membantah tidak memukul petugas RSUD, melainkan melepas masker milik petugas karena nada bicaranya kurang nyaman.
"Ga ada, aku melepas masker dia," tuturnya.
Ia membantah tidak mengamuk bahkan memukul petugas RSUD dan meminta untuk dilaporkan ke kepolisian.
"Yo Ndak popo mas dilaporkan dan saya tidak ada kekerasan fisik," tukasnya.
Ia berdalih tidak merasa melakukan kekerasan .
"Ya Ndak papa, saya Ndak melakukan kekerasan ,tukasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait