Bupati Tulungagung Akan Panggil Kepala Dinas Pendidikan Terkait Pemberlakuan Bimbel

Afif Nasrul
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Adanya laporan masyarakat terkait tambahan bimbingan belajar tingkat sekolah dasar sangat disesalkan. Hal ini dikarenakan ada lembaga sekolah dasar yang menyelenggarakan bimbingan belajar saat jam pelajaran berlangsung.

Menanggapi hal tersebut Mono, salah satu wali murid siswi SD di kecamatan Kedungwaru, Tulungagung merasa terkejut atas tindakan yang dilakukan guru tersebut.

"Jadi saya sebagai orang tua tentu kaget dong, padahal les ini berbayar 100 untuk dua orang,",katanya, Selasa (23/05/2023).

Mono melanjutkan saat pelaksanaan les saat jam pelajaran, sehingga mengurangi hak siswa untuk mendapatkan sosialisasi.

Ditanya terkait kegiatan les disosialisasikan, menurutnya dilaksanakan les di jam pelajaran, namun tidak dikasih tahu jamnya. Bahkan sempat mendatangi  pihak sekolah untuk menjelaskan tujuan pelaksanaan bimbel saat jam pelajaran.

"Jadi saat les di jam pelajaran tidak ada izin dari dinas pendidikan Tulungagung," tegasnya.

Kejadian ini baru pertama kali dan tidak terjadi di satu sekolah tingkat SD, melainkan sekolah sekolah SD lain di wilayah Kedungwaru.

Mono berharap pelaksanaan bimbel seharusnya diletakkan di luar jam pelajaran dan tidak berbayar.

"Seharusnya kalau les dikasih di luar jam pelajaran dan tidak berbayar," pungkasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network