Ribuan Aset Pemkab Tulungagung Kondisinya Rusak Parah

Afif Nasrul
Aset milik Pemkab Tulungagung kondisinya rusak parah dan tidak dapat difungsikan. (Afif Nasrul/iNews)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Ribuan aset milik Pemkab Tulungagung  kondisinya rusak parah dan tidak dapat difungsikan. Untuk itu Pemkab kembali mengusulkan beberapa aset untuk dilakukan lelang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro mengungkapkan, pada Februari 2023 ini, pihaknya kembali membuka gelombang kedua penghapusan aset daerah yang sudah tidak digunakan. 

"Pada gelombang pertama dilakukan pada akhir tahun 2022 dan baru terlaksana pada Januari 2023," katanya, Selasa (14/2/2023).

Pihaknya juga sudah menyurati seluruh dinas di Kabupaten Tulungagung untuk mengusulkan aset-aset yang sudah tidak terpakai. Surat tersebut juga sudah ditindaklanjuti dengan masuknya beberapa usulan aset yang akan dihapuskan. Hanya saja prosesnya masih dalam tahapan penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang.

"Sudah ada usulan yang masuk dan sudah kita data, saat ini masih dinilai oleh Tim dari KPKNL Malang," jelasnya.

Barang yang diusulkan untuk dihapus itu, ungkap Galih, mencapai sebanyak 2.759 item dari 34 dinas di Kabupaten Tulungagung. Apabila diuangkan, ribuan barang tersebut bernilai sekitar Rp 163.109 juta. 

Diketahui aset tersebut meliputi meja, kursi, komputer dan lain sebagainya. Kemudian ada juga 283 unit kendaraan dari 40 dinas yang diusulkan untuk dilelang.

Galih merinci,  untuk kendaraan dinas yang diusulkan dilelang itu berupa kendaraan dinas roda empat sebanyak 249 unit. Selain itu juga ada empat unit kendaraan dinas roda tiga dan 30 unit kendaraan dinas roda empat. Ribuan aset tersebut diusulkan untuk dihapus karena kendaraan tersebut dianggap sudah tidak layak untuk digunakan lagi.

"Ribuan aset tersebut memang sudah tidak terpakai sangat lama, sehingga lebih baik untuk dihapus yang mana tahapannya melalui lelang," ungkapnya.

Galih menambahkan , nantinya ribuan aset tersebut akan segera didaftarkan untuk proses lelangnya setidaknya pada awal Maret 2023 mendatang. Sedangkan untuk proses lelangnya sendiri akan dilakukan melalui aplikasi dari KPKNL Malang, sehingga peserta lelang bisa mengaksesnya dan mengikuti lelang melalui aplikasi tersebut. 

"Proses lelangnya sendiri nanti melalui aplikasi dari KPKNL Malang, nanti disitu sudah tertera harga awalnya dan peserta bisa melakukan penawaran," pungkasnya. iNews Tulungagung

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network