Ratusan Kepala Desa di Tulungagung Bakal Gelar Aksi Damai di Jakarta Besok

Afif Nasrul
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo memberangkatkan ratusan Kepala Desa di Depan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung. (Afif Nasrul/iNews)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id -  Ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa(AKD) kabupaten Tulungagung akan menggelar aksi damai yang digelar di Senayan Jakarta besok.

Mereka menuntut terkait pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) dan meminta masa jabatan kepala desa agar dilakukan penambahan dari 6 tahun menjadi 9 tahun masa jabatan selama 2 periode.

Menurut Koordinator Lapangan Aksi ,Hari Cahyono mengatakan sebanyak 257 orang yang terdaftar ikut aksi damai, namun hanya 230 orang yang berangkat. Sebab ada kepala desa yang lanjut usia sehingga tidak memungkinkan untuk ikut aksi damai.

"Jadi yang ikut 230, karena yang tidak ikut kondisinya sakit dan ada yang sakit, ucapnya, Senin (16/01/2023).

Kades Pulosari, Kecamatan Ngunut ini berharap dengan aksi damai yang digelar di Jakarta besok akan memberikan kondusivitas terhadap pelaksanaan Pilkades yang digelar rentan waktu dekat.

"Karena masalah Pilkades yang waktunya dekat, harus ada event Pilkades ulang,sehingga dari segi efisiensi anggaran yang jelas seperti itu," pungkasnya.

Mereka meminta aksi esok dalam satu suara.

Ditanya soal tuntutan yang diminta soal aturan 9 tahun masa jabatan kepala desa, Cahyo mendesak aturan yang dipakai di pusat seperti apa.

Sementara itu Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo seusai memberangkatkan ratusan Kepala Desa di Depan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso mengatakan harus bisa membawa diri dalam aksi yang digelar di Jakarta besok.

Ia meminta kepada kepala desa harus disiplin dan tertib dalam menyampaikan aspirasi, sehingga tidak terjadi hal hal kurang bagus.

"Jadi saya berpesan kepada kepala desa agar menyampaikan aspirasi yang baik, tertib dan disiplin," tegasnya.

Ditanya soal aspirasi yang digelar oleh AKD, Maryoto menjawab ia memperjuangkan aspirasi mereka yang tergabung dalam AKD.

"Mereka memperjuangkan aspirasinya lewat AKD nya," katanya.

Soal aturan masa jabatan kepala desa diperpanjang 9 tahun merupakan amanat Undang undang, sehingga tidak bisa merubah undang undang tersebut.

"Ya kita ngikuti aja," pungkasnya.

Sebanyak 6 Armada Bus yang diberangkatkan menuju Senayan Jakarta. iNews Tulungagung

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network