Sementara itu Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo mengatakan akan dilakukan pengumpulan masyarakat serta melakukan penghitungan luas lahan yang terdampak.
"Kalau sudah ada surat penlok maka akan dikumpulkan warga yang terdampak itu," ucapnya.
Maryoto melanjutkan pemkab Tulungagung membantu pemrakarsa ( PT .Gudang Garam ) untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak.
"Kita yang membantu saja, pihak gudang garam yang mensosialisasikan," tutupnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait