TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id - Setelah menjalani proses Autopsi di Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung oleh tim dari DVI Bhayangkara Kediri dan Inafis Polres Tulungagung, pada Senin (19/12/2022) malam, terdapat beberapa luka tusukan pada tubuh korban yakni AF (24) seorang perempuan Warga Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan, memang semalam jenazah korban diautopsi di IKF RSUD dr Iskak Tulungagung, mulai pukul 22.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Dari hasil autopsi didapati hasil bahwa ada 10 luka tusukan sajam pada beberapa bagian tubuh korban, yakni di bagian dada kiri, punggung, leher dan tangan bagian kiri.
"Luka terparah di bagian dada yang tembus ke paru paru," jelasnya, Selasa (20/12/2022).
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait