Warga Bago Tulungagung yang Tak Terima BPNT selama 4 Tahun Akhirnya Haknya Terpenuhi

Afif Nasrul
Warga Bago Tulungagung yang Tak Terima BPNT selama 4 Tahun Akhirnya Haknya Terpenuhi. (Foto: Afif Nasrul/iNews.id)

Terkait kasus penerimaan program bantuan pemerintah ini merupakan salah pencairan bantuan.

"Jadi kalau kasus ini yang menerima 671 tapi yang menerima 871, ini merupakan salah pencairan," tutupnya.

Rekening masih diterbitkan untuk sukatmi 871. dan untuk rekening 671 masih akan diproses pencetakan.

Sementara itu Sukatmi setelah menerima hak-haknya atas bantuan terpenuhi mengaku merasa lega dan senang.

"Senang lah, sebelumnya tidak menerima selama 2 tahun, saya mengetahui sejak 12 Agustus 2022 dan rencananya mudah-mudahan diberi rezeki dan bisa membuat usaha," ucapnya.

Nantinya setelah mendapatkan hak-haknya rencananya akan membayar hutang dan sebagian untuk usaha.

"Uang ini untuk hutang sebagian untuk usaha lah," ucapnya.

Masih Sukatmi, selama permasalahan ini ia mengaku pernah berkomunikasi dengan Sukatmi dengan Nomor NIK 871 "Selama permasalahan ini saya juga sudah melakukan komunikasi nik 871, dia merasa bingung karena merasa menerima dan disuruh ambil bantuan saja," paparnya.

Ia mengaku merasa puas atas pengembalian hak-haknya. "Puas mas, dengan penyelesaian kali ini," tutupnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network