BNI akan terus berusaha untuk mendapatkan haknya sesuai dengan penetapan. Ia juga memastikan dalam waktu dekat seluruh KPM (Sukatmi) akan dapat selesai dengan menerima haknya kembali.
"Ini masih koordinasi dengan pusat, semuanya akan menerima," tukasnya.
Sementara itu melalui sambungan telepon Sukatmi mengatakan ia belum menerima dari hasil audiensi tersebut yang kemudian ia meminta hak hak nya harus dikembalikan.
Ia juga menolak hasil perjanjian damai antara pihak dinsos dengan BNI. Ia meminta hak hanya harus dikembalikan.
"Ia bilang tidak perlu didampingi siapa siapa akan tetapi dicari solusinya," ucapnya.
Menurutnya apabila tidak ada solusi berupa ganti rugi, maka ia akan menempuh jalur hukum.
"ya jalur hukum mas," ucapnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait