Dinsos Tulungagung Gelar Mediasi dengan KPM yang Tak Terima BPNT selama 4 Tahun, Ini Hasilnya

Afif Nasrul
Dinsos Tulungagung melakukan mediasi bersama KPM BPNT yang selama 4 tahun tidak menerima bantuan. (Foto : Afif Nasrul/iNews.id)

BNI akan terus berusaha untuk mendapatkan haknya sesuai dengan penetapan. Ia juga memastikan dalam waktu dekat seluruh KPM (Sukatmi) akan dapat selesai dengan menerima haknya kembali.

"Ini masih koordinasi dengan pusat, semuanya akan menerima," tukasnya.

Sementara itu melalui sambungan telepon Sukatmi mengatakan ia belum menerima dari hasil audiensi tersebut yang kemudian ia meminta hak hak nya harus dikembalikan.

Ia juga menolak hasil perjanjian damai antara pihak dinsos dengan BNI. Ia meminta hak hanya harus dikembalikan.

"Ia bilang tidak perlu didampingi siapa siapa akan tetapi dicari solusinya," ucapnya.

Menurutnya apabila tidak ada solusi berupa ganti rugi, maka ia akan menempuh jalur hukum.

"ya jalur hukum mas," ucapnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network