TULUNGAGUNG, iNews.id - DPRD Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rancangan tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Sabtu (20/08/2022). Kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
Hal ini dimaksud menjadikan penilaian tersendiri, agar tidak terlambat untuk tunjangan insentif daerah.
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo mengatakan total Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) jumlahnya tidak ada dari kekuatan anggaran berubah yang semula 2 trilliun 6 ratus 80 ribu menjadi 3 trilliun 3 ratus 20 milliar rupiah.
"Silpanya tadi sudah kita nol kan nanti perubahan waktu sudah ada " ucapnya.
Dari jumlah tersebut nilai yang bertambah diperoleh dari sektor penerimaan dari pemerintah pusat maupun pajak retribusi daerah.
Masih Maryoto, selain anggaran yang sudah disiapkan untuk pembangunan infrastruktur, anggaran tersebut juga sudah disiapkan untuk pembangunan mall pelayanan publik (MPP) dengan alokasi anggaran 1,6 milyar Rupiah. "Oh iya udah kita anggarkan lebih kurang 1,6 milyar," pungkasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan tetap mengontrol kinerja eksekutif dan juga melibatkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan koreksi dengan membahas ranperda agar anggaran ini diserap dengan maksimal di masing masing OPD.
"Ya namanya tupoksi dewan tetap kontrol, budget dan legislasi," ucapnya. Penetapan pembahasan RAPBD ditargetkan selesai awal bulan November 2022. "Harapan kita berupaya sebelum hari jadi kabupaten Tulungagung sudah selesai dengan target Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujarnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait