HAN 2026, RPA Indonesia Serukan Penguatan Peran Keluarga dan Penegakan Hukum demi Lindungi Anak
JAKARTA, iNews.id – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak Indonesia. Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia, Jeannie Latumahina, menegaskan bahwa keluarga harus menjadi benteng pertama dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Menurut Jeannie, peringatan Hari Anak Nasional tidak boleh sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi harus menjadi pengingat bahwa masih banyak anak di Indonesia yang menghadapi ancaman kekerasan fisik, kekerasan seksual, perundungan, eksploitasi, penelantaran, hingga kejahatan di ruang digital.
Ia mengungkapkan, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang Januari hingga April 2026 mencatat sebanyak 426 pengaduan pelanggaran hak anak. Kasus tersebut didominasi persoalan pengasuhan, kekerasan fisik dan psikis, kekerasan seksual, serta ancaman di dunia digital. Selain itu, hingga Mei 2026, KPAI juga mencatat sedikitnya 27 kasus filisida atau pembunuhan anak oleh orang tua kandung.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan anak masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi bangsa Indonesia. Regulasi sudah tersedia, tetapi implementasi di lapangan harus diperkuat dengan peran keluarga dan penegakan hukum yang tegas," ujar Jeannie dalam pernyataannya memperingati Hari Anak Nasional 2026.
Editor : Mohammad Ali Ridlo