Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pengurus PAC PDIP Tulungagung Kembalikan Atribut Partai
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa 9 ASN Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Pemerasan

Rabu, 22 April 2026 | 19:32 WIB
  • author Afif Nasrul
KPK Periksa 9 ASN Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Pemerasan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ist)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sembilan saksi aparatur sipil negara (ASN) dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (22/4/2026).

Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur, Surabaya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa sembilan orang saksi dari organisasi perangkat daerah (OPD) dimintai keterangan guna mendalami kronologi terkait surat pernyataan pengunduran diri di lingkungan Pemkab Tulungagung.

“Benar, sembilan ASN diperiksa untuk pendalaman proses surat pengunduran diri tersebut,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, isi surat pernyataan tersebut diduga mengandung unsur tekanan kepada ASN untuk mengundurkan diri, dengan modus yang berkaitan dengan upaya memperkaya diri untuk kepentingan pribadi. Bahkan, dalam praktiknya, pengelolaan anggaran disebut-sebut diarahkan untuk kepentingan oknum tertentu.

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut