Puluhan ASN Tulungagung Terima SK Pensiun, Bupati: Tetap Beri Gagasan untuk Daerah
TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pemberian Pensiun kepada 84 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 Maret dan 1 April 2026.
Penyerahan SK tersebut digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (18/2/2026).
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian para ASN yang memasuki masa purna tugas.
“Acara yang kita lakukan hari ini bukan hanya sekadar administratif, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian saudara selama bertahun-tahun,” ujar Gatut.
Ia menyebut, penerima SK pensiun berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.
Menurut Bupati, para ASN yang pensiun telah mencurahkan tenaga dan pikiran demi kemajuan Tulungagung serta pelayanan kepada masyarakat.
Gatut juga berharap para ASN yang memasuki masa purna tugas dapat menikmati masa pensiun dengan tenang serta tetap menjaga kesehatan.
Selain itu, ia meminta para ASN yang telah pensiun tetap berkontribusi dengan memberikan gagasan maupun ide demi kemajuan daerah.
“Saya minta para ASN yang sudah pensiun tetap memberikan gagasan atau ide demi masyarakat Tulungagung yang aman dan damai,” tuturnya.
Bupati juga mengajak ASN yang masih aktif untuk menjadikan dedikasi para senior sebagai inspirasi dalam bekerja, khususnya dalam menjaga tanggung jawab serta integritas.
“Harapan kami, ASN yang sudah pensiun merasa dihargai oleh pemerintah," tutupnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo