Serahkan Legalitas ke Bakesbangpol, PSHT Cabang Tulungagung Kedepankan Nilai Persaudaraan
Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tulungagung menyerahkan dokumen legalitas organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung, Kamis (29/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, PSHT menegaskan komitmen untuk terus mengedepankan nilai persaudaraan.
Dokumen legalitas yang diserahkan berupa Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0005248.AH.01.07 Tahun 2025 tentang pengesahan kepengurusan PSHT di bawah Ketua Umum Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH, M.Sc.
Perwakilan Biro Hukum PSHT, Mas Guntur Indra PM, SH, menyampaikan bahwa penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus upaya memperkuat legalitas organisasi di wilayah Tulungagung.
“PSHT menjunjung tinggi persaudaraan sesuai dengan Panca Dasar. Kami tidak ingin perbedaan kepengurusan justru menimbulkan sekat di antara saudara-saudara PSHT,” ujarnya.
Ia menambahkan, PSHT berharap Bakesbangpol Tulungagung dapat segera menindaklanjuti penyerahan dokumen tersebut dengan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dalam waktu 7 x 24 jam.
“Kami berharap ada respons yang baik. Apabila proses berjalan lancar, kami tidak akan melakukan langkah persuasif lainnya,” kata Guntur.
Editor : Mohammad Ali Ridlo