get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapal Asal Pekalongan Terdampar di Pantai Niyama, 27 ABK Selamat

Polres Tulungagung Tangkap Terduga Provokator Aksi Demo di Kediri dan Tulungagung

Kamis, 04 September 2025 | 16:05 WIB
header img
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Jajaran Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap CK (27), terduga provokator dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di wilayah Kediri dan Tulungagung.

CK, warga asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang tercatat sebagai mahasiswa sebuah kampus di Kota Kediri ini, diamankan di sebuah hotel di Tulungagung.

Dari hasil pemeriksaan, CK diketahui melakukan aksi anarkis dengan melempar bom molotov ke Mapolres Kediri Kota pada Sabtu (30/8/2025) lalu. Aksi itu dilakukan karena pelaku menyimpan dendam pribadi terhadap aparat kepolisian.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa selama berada di Tulungagung, CK berusaha memprovokasi masyarakat. Dalam tiga hari terakhir, ia berkeliling di sejumlah warung kopi dan menyebarkan ajakan provokatif. Selain itu, pelaku juga aktif berkomunikasi melalui WhatsApp dengan rekan-rekannya untuk merencanakan kerusuhan.

“CK ini bergerak bersama kelompok kecil berjumlah empat orang yang berencana menimbulkan kerusuhan saat aksi unjuk rasa,” ujar Kapolres Taat, Kamis (4/9/2025).

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa motif aksi anarkis yang dilakukan CK berawal dari rasa dendam pribadi. Pelaku mengaku pernah ditilang polisi saat berkendara di wilayah Yogyakarta. Dari situlah, timbul niat melakukan balas dendam dengan menyerang kantor polisi di Kediri maupun Tulungagung.

“Motifnya dendam, karena pernah ditilang saat di Yogyakarta. Itu yang memicu kemarahannya hingga melakukan aksi anarkis,” ungkap Kapolres Taat.

Saat ini, CK diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Bersama CK, polisi juga menangkap rekannya berinisial MSA (24) yang diduga menjadi penyulut aksi kerusuhan di Kediri dan Tulungagung.

“Oleh karena kejadian ini berkaitan dengan wilayah Kediri, maka kasus tersebut dilimpahkan ke Mapolres Kediri Kota untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut