LMP Tulungagung Optimistis Gelar Perkara Dugaan Pungli SMKN 03 Boyolangu

Tulungagung, iNewsTulungagung.id– Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung menegaskan komitmennya dalam mengawal laporan dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 03 Boyolangu. Optimisme itu disampaikan Hendri Dwiyanto, pengurus LMP Tulungagung, saat menerima wartawan inews Tulungagung di markas ormas di Jeli, Karangrejo, Senin (25/08/2025).
Hendri memaparkan kronologi laporan yang telah dilayangkan pihaknya. Menurutnya, dugaan pungli berawal dari keputusan rapat komite sekolah yang menetapkan sejumlah pungutan dengan alasan penunjang kegiatan sekolah.
“Modus pungli yang diduga terjadi yaitu biaya penunjang mutu pembelajaran sebesar Rp1.200.000 per siswa, sumbangan sukarela ikhlas untuk pengembangan aset sekolah Rp1.500.000 per siswa, serta kegiatan pendidikan karakter Rp500.000 per siswa,” jelas Hendri.
Ia menambahkan, LMP Macab Tulungagung telah resmi membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Tulungagung sejak 28 April 2025, lengkap dengan bukti kwitansi serta keterangan sejumlah wali murid. Bahkan, pada 4 Agustus 2025, salah satu saksi kunci dari wali murid sudah dimintai keterangan oleh Unit Tipikor Polres Tulungagung.
“Dengan alat bukti dan saksi yang ada, kami optimistis gelar perkara akan berpihak pada laporan kami. Kami percaya aparat penegak hukum akan menindaklanjuti secara profesional,” tegasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo