Puluhan Anggota PPDI Datangi DPRD Tulungagung, Tuntut Kenaikan Gaji

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Puluhan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung mendatangi kantor DPRD Tulungagung, Selasa (19/08/2025).
Mereka menuntut adanya peningkatan kesejahteraan melalui kenaikan persentase Alokasi Dana Desa (ADD) dari 10 persen menjadi 13 persen.
Ketua PPDI Tulungagung, Suyono, menyampaikan bahwa kenaikan tersebut sangat dibutuhkan untuk menopang kebutuhan operasional pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan masyarakat, hingga pemberdayaan masyarakat.
“Perangkat desa adalah ujung tombak kebijakan pemerintah. Dengan ADD yang hanya 10 persen, kebutuhan dasar operasional pemdes sering kali tidak tercukupi, mulai dari pengadaan mebelair, komputer, hingga mendukung program digitalisasi desa,” ujar Suyono usai melakukan dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Tulungagung.
Menurutnya, penyesuaian ADD harus sejalan dengan kenaikan prosentase yang diterima Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Dengan begitu, operasional desa dapat berjalan lebih maksimal, dan penghasilan tetap perangkat desa beserta insentif bagi RT/RW, BPD, PKK, hingga LPM juga bisa meningkat.
Saat ini, gaji perangkat desa di Tulungagung tercatat sebesar Rp2.155.000, jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang mencapai Rp2.470.800.
“Dengan kenaikan 13 persen, ada potensi kenaikan sekitar Rp350 ribu bagi perangkat desa. Minimal bisa setara dengan UMK, bahkan lebih baik jika bisa di atasnya. Jangan sampai perangkat desa yang mengabdi justru penghasilannya kalah dari buruh,” pungkasnya. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo