LMP Desak Polres Tulungagung Naikkan Lapdu ke Penyidikan atas Dugaan Pungli di SMKN 3 Boyolangu

Tulungagung, iNewsTulungagung.id — Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Tulungagung, Hendri, menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila laporan pengaduan (Lapdu) dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 3 Boyolangu tidak ditindaklanjuti hingga tahap penyidikan oleh Polres Tulungagung.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah LMP menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) keempat yang menunjukkan bahwa laporan terkait dugaan pungli di sekolah tersebut berpotensi tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.
“Jika laporan ini tidak ditingkatkan menjadi penyidikan, kami akan bersurat kembali kepada Kapolres Tulungagung untuk meminta gelar perkara khusus. Kami juga siap menempuh jalur hukum lain agar kasus ini benar-benar diproses secara hukum,” ujar Hendri, Minggu (27/07/2025).
LMP menilai, bukti-bukti yang telah diserahkan oleh para orang tua siswa, termasuk dokumen dan keterangan yang mendetail, sudah cukup kuat untuk menetapkan adanya unsur pungli, baik oleh pihak sekolah maupun yang diduga melibatkan oknum Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung-Trenggalek.
Sementara itu, dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung, Polres Tulungagung menyampaikan telah melakukan klarifikasi terhadap 10 orang, termasuk Kepala SMKN 3 Boyolangu, Ketua dan Bendahara Komite Sekolah, sejumlah orang tua siswa, serta pelaksana kegiatan Diklat Karakter dan Bela Negara.
Editor : Mohammad Ali Ridlo