get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebanyak 80.875 KPM di Tulungagung Terima Bantuan Beras Pangan dari Pemerintah

LMP Desak Polres Tulungagung Naikkan Lapdu ke Penyidikan atas Dugaan Pungli di SMKN 3 Boyolangu

Minggu, 27 Juli 2025 | 19:42 WIB
header img
LMP mendesak Unit Tipikor Polres Tulungagung menaikkan Lapdu ke Penyidikan atas Dugaan Pungli di SMKN 3 Boyolangu. (Foto: Istimewa)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id — Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Tulungagung, Hendri, menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila laporan pengaduan (Lapdu) dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 3 Boyolangu tidak ditindaklanjuti hingga tahap penyidikan oleh Polres Tulungagung.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah LMP menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) keempat yang menunjukkan bahwa laporan terkait dugaan pungli di sekolah tersebut berpotensi tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.

“Jika laporan ini tidak ditingkatkan menjadi penyidikan, kami akan bersurat kembali kepada Kapolres Tulungagung untuk meminta gelar perkara khusus. Kami juga siap menempuh jalur hukum lain agar kasus ini benar-benar diproses secara hukum,” ujar Hendri, Minggu (27/07/2025). 

LMP menilai, bukti-bukti yang telah diserahkan oleh para orang tua siswa, termasuk dokumen dan keterangan yang mendetail, sudah cukup kuat untuk menetapkan adanya unsur pungli, baik oleh pihak sekolah maupun yang diduga melibatkan oknum Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung-Trenggalek.

Sementara itu, dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung, Polres Tulungagung menyampaikan telah melakukan klarifikasi terhadap 10 orang, termasuk Kepala SMKN 3 Boyolangu, Ketua dan Bendahara Komite Sekolah, sejumlah orang tua siswa, serta pelaksana kegiatan Diklat Karakter dan Bela Negara.

Dalam surat resminya, penyidik menyatakan bahwa tidak ada hambatan dalam pengumpulan keterangan dan dokumen, dan rencananya akan dilakukan permintaan keterangan lanjutan serta gelar perkara terhadap pihak-pihak terkait.

Namun bagi LMP, gelar perkara internal semata belum cukup. Hendri menegaskan pentingnya gelar perkara khusus yang terbuka dan objektif, agar masyarakat mendapat kepastian bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil.

“Jangan sampai penyelidikan hanya berhenti pada klarifikasi tanpa ada keputusan tegas. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan penegak hukum,” tambah Hendri.

Kasus ini mendapat sorotan luas karena menyangkut praktik pungutan yang diduga tidak sesuai aturan, dilakukan terhadap siswa dalam program kegiatan non-akademik. LMP Tulungagung memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan transparan.

Masyarakat kini menanti, apakah hukum akan benar-benar berdiri di atas keadilan, atau justru tumbang di hadapan praktik-praktik terselubung yang telah lama membudaya. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut