83 Personel Polres Tulungagung Naik Pangkat, Bentuk Apresiasi Kinerja dan Dedikasi

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Sebanyak 83 anggota Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung dan 1 Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi menerima kenaikan pangkat.
Kenaikan pangkat ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja para personel dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.
Upacara kenaikan pangkat dilaksanakan pada Senin (30/06/2025) dan dilanjutkan dengan prosesi siraman sebagai simbol penyucian diri bagi seluruh anggota yang naik pangkat.
"Alhamdulillah hari ini 83 personel dan 1 PNS Polres Tulungagung mendapatkan kenaikan pangkat. Ini adalah bagian dari sistem pembinaan karier yang rutin dilaksanakan, baik periode 1 Juli maupun 1 Januari," ujar AKBP Taat, Kapolres Tulungagung.
AKBP Taat menjelaskan bahwa dari total personel yang naik pangkat, dua di antaranya adalah perwira, yaitu Kanit PPA dan Kanit Regident, sementara sisanya berasal dari golongan Bintara.
Ia menambahkan bahwa kenaikan pangkat memiliki mekanisme yang sudah ditentukan.
"Untuk jenjang perwira seperti dari IPDA ke IPTU atau dari IPTU ke AKP, rata-rata membutuhkan waktu empat tahun. Sedangkan untuk AKBP ke Kombes juga dengan masa pengabdian minimal empat tahun, tentunya dengan persyaratan memiliki jabatan tertentu," jelasnya.
Sementara itu, untuk golongan Bintara, sistem kenaikan pangkatnya sedikit berbeda, cenderung bersifat otomatis mengikuti masa dinas. Namun, bagi personel yang memiliki pendidikan formal lebih tinggi, ada kemungkinan untuk mendapatkan percepatan kenaikan pangkat.
Kapolres berharap kenaikan pangkat ini tidak hanya menjadi kebanggaan semata, tetapi juga menjadi penyemangat bagi seluruh anggota untuk semakin bertanggung jawab.
"Dengan pangkat yang lebih tinggi, tentu harapan kami para personel bisa semakin profesional, lebih matang dalam berpikir, lebih bijaksana, dan tentunya makin maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Tulungagung," pungkasnya. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo