get app
inews
Aa Text
Read Next : LMP Tuntut Transparansi Penanganan Dugaan Pungli di SMKN 3 Boyolangu Tulungagung

Pemkab Tulungagung dan Kejari Jalin Kerja Sama Tangani Permasalahan Hukum Perdata

Jum'at, 16 Mei 2025 | 23:33 WIB
header img
Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Kesepakatan ini tidak hanya memperkuat hubungan antar lembaga, tetapi juga menjadi langkah konkret untuk mengantisipasi dan menyelesaikan setiap persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara secara profesional dan akuntabel,” ujarnya usai penandatanganan, Jumat (16/05/2025).

Ia menambahkan, kerja sama ini penting dalam menjaga integritas dalam setiap kebijakan pemerintahan serta sebagai upaya menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Kami berharap kerja sama ini dapat meminimalisir permasalahan hukum serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” tegas Gatut Sunu.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Sutrisno, menyambut baik kolaborasi tersebut dan menilai MoU ini sebagai landasan kuat untuk membangun koordinasi yang lebih intensif antara kejaksaan dan pemerintah daerah.

“Nota kesepahaman ini menjadi landasan koordinasi dan sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi oleh Pemkab Tulungagung,” ungkapnya.

Tri Sutrisno juga menegaskan kesiapan Kejari untuk berperan sebagai mediator maupun fasilitator dalam penyelesaian sengketa hukum yang berkaitan dengan kepentingan daerah dan masyarakat.

“Apa yang kami lakukan ini sebagai bagian dari peran kejaksaan sebagai pengacara negara yang hadir untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan efektif,” imbuhnya. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut