Polres Tulungagung Buru Sopir Bus Bagong yang Ugal-Ugalan, Siap Kenakan Sanksi Tilang

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Satlantas Polres Tulungagung memburu sopir bus Bagong yang aksinya viral di media sosial karena ugal-ugalan di jalan raya dan terlibat cekcok dengan pengguna jalan lain. Polisi memastikan sopir tersebut akan dikenai sanksi tilang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait video viral yang memperlihatkan sopir bus Bagong mencoba mendahului kendaraan lain dengan mengambil lajur berlawanan, lalu terlibat pertengkaran dengan pengguna jalan yang berusaha menghentikannya.
“Kejadian itu terjadi di Jalan Panglima Sudirman, tepatnya di Simpang Empat Prayit. Kami sudah memerintahkan Kasatlantas untuk melacak nomor polisi bus yang melanggar aturan lalu lintas itu,” ujar AKBP Taat, Sabtu (3/5/2025).
Dari hasil analisis video, polisi menilai sopir bus jelas melanggar aturan karena mengambil lajur lain di atas marka jalan yang tidak terputus. Sesuai undang-undang lalu lintas, pelanggaran tersebut akan dikenai sanksi berupa tilang.
“Kesalahan ada pada sopir bus karena marka tidak putus tidak boleh dilintasi untuk mendahului kendaraan lain,” tegasnya.
Kapolres juga mengakui bahwa aksi ugal-ugalan seperti itu sangat meresahkan masyarakat. Berdasarkan survei Polres Tulungagung, perilaku sembrono sopir bus bahkan menempati posisi kelima sebagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Tulungagung berencana menggandeng perusahaan otobus (PO) untuk memberikan sanksi tegas kepada sopir yang melanggar aturan.
“Nanti akan kami kumpulkan setiap PO bus untuk bersama-sama memberikan tindakan tegas bagi sopirnya yang kedapatan ugal-ugalan di jalan,” pungkasnya. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo