get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Tulungagung Gelar Upacara Adat Bersih Nagari dalam Rangka Hari Jadi ke-819

Pemkab Tulungagung Tindak Tegas Pelanggaran dalam Kegiatan Car Free Day

Selasa, 05 November 2024 | 18:24 WIB
header img
Pemkab Tulungagung Tindak Tegas Pelanggaran dalam Kegiatan Car Free Day

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung berencana mengevaluasi ulang pelaksanaan Car Free Day (CFD) setelah sejumlah pelanggaran terjadi. Pada Minggu (3/11/2024), beberapa pedagang kaki lima (PKL) ditemukan berjualan di area yang seharusnya steril dari aktivitas tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Tulungagung, Slamet Sunarto, menyatakan bahwa pelaksanaan CFD 2.0 telah melalui berbagai perbaikan, termasuk pembagian area khusus agar masyarakat yang ingin berolahraga lebih nyaman. Sebelumnya, lokasi CFD seringkali penuh oleh PKL yang berjualan di sepanjang Jalan R.A. Kartini dan sekitar alun-alun, sehingga membuat area menjadi sempit bagi warga yang berolahraga.

“Sebelum peluncuran CFD 2.0, situasinya cukup semrawut, karena PKL dan masyarakat yang berolahraga masih berada di satu tempat. Hal ini menimbulkan keluhan, terutama mengenai kebersihan dan kenyamanan kawasan CFD,” ungkap Slamet, Selasa (5/11/2024).

Dalam pelaksanaan CFD yang baru, area dibagi menjadi sektor khusus, seperti area jogging, area PKL, serta area senam dan pentas seni. Namun, pada Minggu (4/11/2024), pihaknya menemukan tiga PKL yang berjualan di area jogging, yang jelas melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan.

"PKL sudah diberikan area khusus, dan mereka tidak boleh berjualan di tempat lain. Jika ditemukan berjualan di area jogging atau area lainnya, jelas itu pelanggaran,” tegas Slamet.

Slamet menambahkan bahwa pihaknya akan mengedepankan pendekatan humanis dalam menindak pelanggaran ini. Dinkop-UM akan menemui para PKL yang melanggar untuk mendapatkan penjelasan, sebelum memberikan sanksi. Selain itu, mereka akan memeriksa status ketiga PKL tersebut, apakah sudah terdaftar sebagai PKL CFD, masih dalam daftar tunggu, atau belum terdata sama sekali.

“Kami akan melakukan teguran terlebih dahulu, tidak langsung memberikan tindakan tegas. Pendekatan ini untuk menjaga suasana CFD tetap kondusif, sekaligus memastikan aturan dipatuhi,” pungkasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut