get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Tulungagung Gelar Upacara Adat Bersih Nagari dalam Rangka Hari Jadi ke-819

Kejari Tulungagung Dalami Dugaan Penggelapan Uang Sewa Kios Tegal Arum

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:42 WIB
header img
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung tengah mendalami dugaan penggelapan uang sewa kios di kawasan Tegal Arum, Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung. Kasus ini mencuat setelah ditemukan indikasi bahwa uang sewa kios tidak disetorkan ke kas desa sesuai prosedur.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Sutrisno, melalui Kepala Seksi Intelijen Amri Rahmanto Sayekti, mengonfirmasi bahwa pihak kejaksaan saat ini sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait kasus tersebut. 

"Iya benar, kami sedang mendalami sewa kios Tegal Arum di Kelurahan Botoran, saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan," ujar Amri pada Senin (7/10/2024).

Dalam proses pulbaket ini, Amri menjelaskan pihaknya telah menerima laporan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung. Laporan tersebut akan menjadi salah satu bahan masukan bagi proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Amri juga menambahkan bahwa dugaan penggelapan uang sewa ini belum bisa dipastikan apakah masuk dalam ranah tindak pidana korupsi atau perdata. 

"Nanti akan dikaji terlebih dahulu. Pemkab akan berkonsultasi dengan kami di bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) untuk menilai kasus ini," tuturnya.

Kasus ini melibatkan 54 kios yang tersewa di kawasan Tegal Arum. Ditemukan juga beberapa penyewa yang memiliki lebih dari satu kios. Amri menegaskan bahwa meskipun masih tahap awal, kasus ini memerlukan pendalaman lebih lanjut mengingat adanya masa sewa yang berlangsung cukup lama, dimulai sejak 2018.

“Membayar sewa kios sudah menjadi kewajiban, dan tidak ada kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang mengizinkan penyewa untuk tidak membayar sewa,” pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa penyewa kios mengaku bahwa mereka sengaja tidak membayar uang sewa untuk tahun 2018 dan 2019 karena mengklaim ada masa transisi dalam pengelolaan sewa. 

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut