Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Tulungagung Soeroto mengatakan awalnya usulan PPPK dari pemkab tahun 2023 sebanyak 400 orang dan disetujui oleh Kemenpan RB sebanyak 356 orang terdiri dari tenaga teknis, tenaga guru dan tenaga kesehatan.
"Sehingga totalnya keseluruhan sebanyak 304 yang saat ini SK nya PPPK sudah diserahkan oleh PJ Bupati," tuturnya.
Masih Suroto penugasan bagi PPPK ini dimulai per 1 April 2024. Ia mengungkapkan 1 orang yang mengundurkan diri dikarenakan ikut keluarganya.
"Dia tidak bisa sebelum pemberkasan,jadi ga bisa," ungkapnya.
Kriteria untuk mendapatkan penempatan PPPK yakni yakni lulus tes, tahapan sanggah kemudian perjanjian kerja dengan pemerintah daerah kemudian diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN.
Editor : Mohammad Ali Ridlo