get app
inews
Aa Text
Read Next : Gedung Saifudin Zuhri UIN SATU Tulungagung Terbakar, Diduga Akibat Panel Listrik

304 PPPK di Tulungagung Terima SK, 1 Orang Gagal

Jum'at, 19 April 2024 | 20:16 WIB
header img
Prosesi penyerahan SK PPPK di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat 19 April 2024

Tulungagung, iNewsTulungagung - Pemerintah Kabupaten Tulungagung  menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 304 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Prosesi penyerahan SK PPPK ini berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat 19 April 2024.

Mereka yang menerima salinan ini merupakan hasil seleksi pada tahun 2023 lalu. Selain tenaga pendidik, terdapat juga tenaga teknis dan kesehatan yang diterima menjadi PPPK.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan total mereka yang diterima menjadi ASN PPPK ini sebanyak 306 orang. Namun satu orang mengundurkan diri dan satu lainnya meninggal dunia sebelum menerima SK. Sehingga pihak Pemkab menyerahkan SK kepada 304 PPPK.

"Mereka dikontrak selama dua tahun, setelah itu ada evaluasi dan perpanjangan kontrak lagi," ujarnya.

Heru meminta kepada para ASN PPPK ini untuk segera dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja. Beberapa diantara mereka terdapat yang pindah ke instansi lain sehingga memerlukan masa adaptasi. Selain itu mereka juga diharapkan segera berkoordinasi dengan instansi tersebut sehingga dapat bekerja secara maksimal.

"Beberapa diantara PPPK ini ada yang pindah instansi, kalau meneruskan di instansi yang lama mudah, kalau pindah ini memerlukan segera koordinasi," tuturnya.

Heru juga menyampaikan bahwa di tahun ini mereka akan membuka pendaftaran CPNS. Sesuai peraturan mereka yang berstatus sebagai PPPK dapat melamar di formasi CPNS selama memenuhi persyaratan. Nantinya jika mereka diterima sebagai CPNS maka diharuskan mengundurkan diri dari PPPK.

Ini namanya peluang bisa digunakan atau tidak, selama persyaratan memenuhi seperti usia dan lainnya bisa mendaftar," pungkasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut