Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Sebuah kecelakaan melibatkan kereta api terjadi di Tulungagung, Minggu (4/2/2024) pagi. Mobil pikap mengalami kerusakan cukup parah, setelah tertabrak kereta api Malabar di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan. Detik-detik insiden kecelakaan tersebut sempat terekam kamera pengawas milik warga sekitar lokasi kejadian.
Akibat tersambar kereta api relasi Malang-Bandung tersebut, mobil pikap dengan nomor polisi AG 9209 RH yang bermuatan galon air mineral rusak parah. Sedangkan pengemudi pikap atas nama Anwar, warga Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan , Tulungagung, mengalami luka-luka.
Kepala Unit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Tulungagung Ipda Kikis Dwi Husodo, mengatakan kecelakaan itu disebabkan karena pengemudi pikap kurang memperhatikan situasi di perlintasan. Saat melewati perlintasan pengemudi tidak menyadari kehadiran kereta api yang melaju dari timur ke barat sehingga terjadilah kecelakaan tersebut.
"Diperlintasan itu sebenarnya ada penjaganya (relawan), sama penjaganya sudah diperingatkan untuk berhenti dulu, tapi pengemudi tetap melaju melewati perlintasan kereta api tersebut," kata Ipda Kikis Dwi Husodo.
Begitu melaju diatas rel kereta api, pikap yang melaju dari arah selatan menuju utara tersebut tersambat kereta api Malabar yang melaju dari arah timur ke barat. Mobil pikap tertabrak lokomotif kereta api pada bagian belakang samping kanan. Akibatnya pengemudi mengalami luka-luka dan dilarikan ke fasilitas kesehatan.
"Untuk pengemudi mengalami luka ringan, sempat dibawa ke rumah sakit namun saat ini (Minggu siang) sudah pulang," tutur Kikis.
Menurut Kikis, saat ini mobil pikap dievakuasi ke Mapolsek Rejotangan guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara kasus kecelakaan antara pikap dengan kereta api Malabar tersebut kini di tangani unit Reskrim Polsek Rejotangan.
"Jadi sesuai instruksi dari Polda Jatim, penanganan kasus kecelakaan pada perlintasan sebidang kereta api dilaksanakan oleh fungsi Reskrim," ujarnya.
Untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang, polisi mengimbau pada masyarakat agar selalu waspada ketika hendak melewati perlintasan sebidang kereta api. Masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati di jalan dan menaati peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan.
"Ketika hendak melewati perlintasan kereta api tanpa palang pintu lebih baik berhenti dulu pastikan tidak ada kereta api yang melintas, ingat jargon kita "BERTEMAN", berhenti sejenak, tengok kanan kiri, aman baru jalan," pungkas Ipda Kikis.
Editor : Mohammad Ali Ridlo