get app
inews
Aa Read Next : DPC PKB Tulungagung Panggil Pendaftar Cabup-Cawabup, Salah Satunya Kadinkes

Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Satlantas Polres Tulungagung Justru Gagalkan Peredaran Narkoba

Rabu, 31 Januari 2024 | 11:11 WIB
header img
Dua pemuda beserta barang bukti berupa ribuan pil dobel L saat diamankan. (Beny Setiawan)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Di tengah kesibukan lalu lintas di Jalan A. Yani Timur Tulungagung pada Selasa Malam (30/1), anggota Satlantas Polres Tulungagung berhasil menghadirkan sentuhan positif. 

Dalam sebuah giat penindakan rutin terhadap pelanggaran lalu lintas, mereka tak hanya mengatasi situasi di jalan, tetapi juga berhasil mencegah peredaran narkoba.

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, mengatakan pada saat melakukan penindakan terhadap pelanggar lalulintas, anggotanya justru berhasil mengamankan dua pemuda beserta barang bukti berupa ribuan pil dobel L.

"Penangkapan itu terjadi ketika kami menindak sepeda motor yang melanggar rambu. Saat itu kedua pelaku berusaha melarikan diri, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh anggota kami," ujar Kasatlantas AKP Jodi Indrawan, Rabu (31/1/2024).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan dua pemuda tersebut, anggota Satlantas Polres Tulungagung menemukan sebanya 3.007 pil dobel L dari dalam jaket salah satu pemuda tersebut.

"Kedua pemuda yang berhasil ditangkap tersebut yakni RZ (25) dan DV (20), keduanya warga Kabupaten Blitar," ungkap AKP Jodi Indrawan.

Saat ini kedua pelaku berada di Mapolres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba. Keberhasilan ini menciptakan narasi positif di tengah keseharian kepolisian, menunjukkan peran mereka dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba di wilayah Tulungagung.(*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Berita iNews Tulungagung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut