Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Pemkab Tulungagung dan lintas instansi melakukan rapat koordinasi di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa, (7/11/2023) kemarin. Rakor tersebut untuk membahas penertiban Tugu Silat di Kabupaten Tulungagung.
Kecamatan Pakel menjadi pilot projek awal dalam penertiban tugu silat, kemudian disusul di wilayah lain.
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno menjelaskan, lantaran tenggang waktu yang diberikan pada bulan Oktober kemarin tugu silat di Kabupaten Tulungagung nyatanya belum semuanya dilakukan penertiban.
Menindaklanjuti hal tersebut lintas instansi yang juga menghadirkan seluruh perwakilan perguruan silat di Kabupaten Tulungagung membahas secara bersama - sama untuk Tulungagung yang lebih nyaman dan aman.
"Semua perguruan silat yang hadir sepakat untuk dilakukan penertiban," jelasnya, Rabu (8/11/2023).
Heru melanjutkan, usai kegiatan rapat koordinasi Kecamatan Pakel menjadi prioritas awal dalam penertiban tugu, jika Kecamatan Pakel sudah selesai lanjut ke wilayah lain yang tentunya penertiban tugu yang berada di Fasilitas Umum (Fasum).
"Penertiban hanya berada di fasum saja, kita lihat juga lokasinya apakah memungkinkan untuk di jadikan fasilitas lain," katanya.
Sementara itu Kapolres Tulungagung, AKBP.Teuku Arsya Khadafi mengatakan secara jumlah tugu Silat di Kabupaten Tulungagung sebanyak 60 yang berada di Fasum, dari jumlah tersebut sudah dibongkar 23 Tugu.
"Tinggal 37 tugu yang belum dibongkar," katanya.
Ditanya soal pengamanan yang dilakukan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan perguruan silat diwilayah tersebut, namun demikian pihaknya juga tidak melakukan pengamanan, pihaknya tetap menerjunkan anggota untuk keamanan tersebut.
"Ada anggota yang datang, baik dari Polres maupun Polsek yang akan melakukan pengamanan," katanya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo