Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung bekerjasama dengan Bea Cukai Blitar menggelar pemusnahan barang hasil penindakan di bidang cukai.
Kegiatan ini dihadiri Forkopimda Tulungagung, Perwakilan Bea Cukai Blitar serta tamu undangan yang terdiri dari Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta perwakilan perusahaan rokok yang ada di kabupaten Tulungagung.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Tulungagung.
"Ini salah satu cara yang kita ambil, untuk menunjukkan kejeniusan kita keseriusan pemerintah memerangi peredaran rokok ilegal," ujarnya, Selasa (5/09/2023).
Pemusnahan ini dipelopori oleh Satpol PP Tulungagung dan Bea Cukai Blitar yang dilakukan secara terus menerus sehingga tercipta kondusifitas dan sekaligus sosialiasi kepada masyarakat, terkait kerugian penggunaan rokok ilegal.
Pemusnahan Rokok Ilegal. (Afif Nasrul)
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Abien Prastowidodo mengatakan, kali ini barang yang dimusnahkan adalah rokok ilegal yang merupakan hasil penindakan pada tahun 2017-2018.
Editor : Mohammad Ali Ridlo