Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Lapas Kelas 2B Tulungagung kembali menggagalkan percobaan penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas dengan modus menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu didalam pentol bakso.
Upaya penyelundupan barang haram tersebut dilakukan oleh seorang wanita inisial ND yang terungkap saat pemeriksaan barang titipan warga binaan berupa pentol bakso.
Ketika dilakukan penggeledahan, petugas curiga dengan pentol bakso yang terbungkus plastik karena bentuknya yang tidak wajar.
Kalapas Kelas 2B Tulungagung, Kanwil Jatim melalui Kasi Administrasi Kamtib, Nanang Adi Susanto mengungkapkan bahwa penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Tulungagung beberapa kali dilakukan oknum tidak bertanggung jawab dengan berbagai modus namun berhasil digagalkan.
“Kali ini percobaan penyelundupan dilakukan melalui pentol bakso yang akan dititipkan untuk salah satu warga binaan di Lapas Tulungagung. Narkoba jenis sabu-sabu tersebut dimasukkan ke dalam pentol bakso, dengan berat bruto 4,32 gram,” jelasnya, Selasa (5/07/2023).
Lapas tulungagung langsung berkoordinasi dengan Resnarkoba Polres Tulungagung guna penyelidikan lebih lanjut.
Masih Nanang, dengan adanya temuan sabu-sabu melalui penitipan barang ini menginstruksikan agar pengawasan penitipan barang ke dalam Lapas Tulungagung terus diperketat dan selektif, hal ini guna menghentikan upaya penyelundupan narkoba.
“Lakukan pemeriksaan semua barang pada kunjungan sesuai dengan SOP yang berlaku, demi menjaga Lapas Tulungagung bersih dari narkoba serta selalu dalam kondisi aman dan kondusif,” ujarnya.
Dalam kurun waktu 2 bulan petugas lapas kelas 2B Tulungagung berhasil menggagalkan 4 barang terlarang di dalam lapas pertama pasta gigi, kedua di dalam sikat Gigi, ke tiga di dalam rokok dan yang keempat ditemukan Sabu sabu di dalam Pentol Bakso.
Editor : Mohammad Ali Ridlo