get app
inews
Aa Text
Read Next : Bayi Lahir di Toilet Diduga Meninggal Tidak Wajar, Polisi Lakukan Otopsi

Kejaksaan Negeri Tulungagung Gandeng ISI Usut Dugaan Korupsi Gamelan

Rabu, 05 April 2023 | 22:13 WIB
header img
Kejaksaan Negeri Tulungagung Gandeng ISI Usut Dugaan Korupsi Gamelan. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan gamelan di sekolah-sekolah se Kabupaten Tulungagung masih berlanjut, Kejaksaan Negeri Tulungagung mengandeng ahli dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intelijen, Amri Rahmanto Sayekti menjelaskan, untuk mencari fakta lapangan untuk memperkuat dugaan kasus korupsi pengadaan gamelan di sekolah - sekolah di Kabupaten Tulungagung, kali ini Kejaksaan Negrri Tulungagung menggandeng Ahli dari ISI Yogyakarta. 

Ahli juga mengecek secara keseluruhan semua gamelan yang ada dibeberapa sekolah di Kabupaten Tulungagung. 

"Kali ini yang dilakukan pengecekan oleh ahli di Wilayah Kecamatan Pucanglaban," Jelasnya, Rabu (5/4/2023).

Amri melanjutkan, pengecekan kali ini bukan hanya satu lokasi sebagai sample saja namun akan bertahap ke beberapa sekolah lain dan harapannya bisa secara menyeluruh dilakukan pengecekan. 

Hal tersebut dilakukan agar mengetahui berapa kerugian negara secara rinci. 

Ditanya apakah akan ada ahli lain yang akan digandeng, Amri menjawab untuk saat ini masih dari ISI Yogyakarta, jika nantinya dimungkinkan ada ahli lain yang akan dilibatkan demi kelancaran proses penyidikan pihaknya tentunya akan melibatkan ahli lain. 

"Untuk kali ini masih dari ISI Yogyakarta yang digandeng," pungkasnya. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa adanya indikasi dugaan korupsi atas pengadaan alat musik tradisional berupa gamelan di tingkat SD dan SMP di Tulungagung. Kasus ini merupakan perkara dalam program pengadaan barang bercorak kebudayaan dan pengadaan alat kesenian tradisional berupa gamelan untuk nantinya diberikan kepada SD dan SMP di Tulungagung.

Pengadaan tersebut dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) pada tahun 2020 lalu.  Dugaan ada 20 lembaga pendidikan baik SD maupun SMP di Tulungagung yang sudah menerimanya, namun tidak sesuai spesifikasi. 

Setelah proses penyelidikan selesai, akhirnya pada 30 November 2022 kemarin, pihak Kejari Tulungagung menaikkan status perkara dari yang semula penyelidikan menjadi penyidikan.

Dari hasil penyelidikan, ada gamelan yang sudah rusak, suaranya tidak sama dan ketebalan besinya juga berbeda dari spefikasi awal.

Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi yang berasal dari semua lembaga pendidikan termasuk ke beberapa pejabat.

Atas kasus ini pihaknya sebenarnya berencana untuk segera menetapkan tersangka atas kasus itu, tetapi pihaknya masih harus mengumpulkan minimal 2 alat bukti termasuk total kerugian yang diderita. 

Namun demikian, pihaknya sendiri memperkirakan jika negara mengalami kerugian akibat perkara dugaan korupsi dalam pengadaan gamelan untuk SD dan SMP di Tulungagung sekitar Rp 700 sampai 800 juta.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut