get app
inews
Aa Read Next : DPC PKB Tulungagung Panggil Pendaftar Cabup-Cawabup, Salah Satunya Kadinkes

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Tulungagung Bakal Dilelang

Kamis, 05 Januari 2023 | 22:04 WIB
header img
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Bagus Kuncoro. (Afif Nasrul/iNews)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Ratusan kendaraan dinas yang terdiri dari roda dua dan empat pada tahun 2023 ini masuk dalam daftar lelang dan sudah memenuhi syarat untuk dilelang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Bagus Kuncoro mengatakan, saat ini ada ratusan kendaraan sudah dikumpulkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di kabupaten Tulungagung. Sebagai salah satu proses verifikasi dan pendataan.

"Total ada 283 kendaraan, sepeda motor dan mobil plat merah yang selama ini digunakan untuk operasional," ujarnya  Kamis (05/01/2023).

Bagus melanjutkan, kendaraan itu masuk dalam daftar lelang karena sudah memenuhi syarat untuk dilelang, baik karena kondisinya maupun karena usia kendaraan tersebut.
 
Tahapan proses pelelangan sudah dimulai sejak tahun 2022 yang lalu, saat itu usulan kendaraan yang akan dilelang dimulai dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kemudian dilakukan pemeriksaan data dan fisik kendaraan.

"Usulan dari masing-masing OPD kemudian kita lakukan pemeriksaan fisiknya dulu, untuk dipastikan kelayakannya," jelasnya.

Selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk proses lelangnya.

Pihak KPKLN juga melakukan pemeriksaan kelayakan, bagi yang dianggap layak akan diteruskan untuk dilelang, selanjutnya yang tidak layak akan dicoret dan dikembalikan ke Pemkab.

"Lelangnya secara online, dilakukan langsung oleh KPKNL, jadi nanti yang mengatur langsung dari sana," ucapnya.

Bagus memperkirakan untuk proses penentuan limit batasan harga merupakan kewenangan KPKNL.

Untuk kendaraan yang laku dalam lelang ini, hasilnya akan langsung dimasukkan ke kas daerah, sementara kendaraan yang dilelang sampai tiga kali tidak laku maka akan dikembalikan dan dimusnahkan.

"Kalau laku ya langsung masuk ke Kasda, untuk yang tidak laku akan dimusnahkan, nanti ada berita acaranya," pungkasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Berita iNews Tulungagung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut