get app
inews
Aa Read Next : DPC PKB Tulungagung Panggil Pendaftar Cabup-Cawabup, Salah Satunya Kadinkes

DPRD Tulungagung Akan Gelar Pelantikan Dua Anggota PAW

Rabu, 04 Januari 2023 | 14:05 WIB
header img
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono. (Afif Nasrul/iNews)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - DPRD Tulungagung akan menggelar pelantikan dua anggota dewan hasil pergantian antar waktu (PAW).

Hal itu terungkap dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada Selasa (3/1/2023) kemarin.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menuturkan dari hasil rapat badan musyarawah (Banmus) dijadwalkan pelaksanaan PAW terhadap dua anggota DPRD pada minggu ini.

Kedua anggota dewan hasil PAW dari PDI Perjuangan adalah Winarno, dan dari Partai Hanura adalah Tutut Sholihah .

Winarno menggantikan mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono sedang Tutut Sholihah menggantikan Imam Kambali.

“Sementara ini dari beberapa pimpinan yang kami ajak berembuk terkait pelantikan, kemungkinan dalam minggu ini. Tetapi, untuk lebih afdol kita putuskan dalam Banmus,” katanya, Rabu (4/01/2023).

Masih Marsono, proses PAW terhadap kedua anggota dapat dilakukan karena proses hukum terhadap Supriyono sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Sedangkan, Imam Kambali yang kini sedang menjalani persidangan sudah mengundurkan diri dari anggota DPRD sehingga PAW bisa dilaksanakan.

“Kalau untuk Supriyono sudah inkracht, dan Imam Kambali sudah mengundurkan diri sehingga pihak partai Hanura bisa mengajukan PAW,” jelasnya.

Sekedar diketahui dua anggota yang ditangkap KPK yakni mantan Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2018 Supriyono terjerat kasus suap ketok palu APBD/APBD perubahan Kabupaten Tulungagung 2014-2018.

Sedangkan anggota DPRD Tulungagung, Imam Kambali, yang pada 2022 ini ditangkap KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur 2014-2018.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung telah menyerahkan dua nama pengganti anggota DPRD Tulungagung terjerat kasus korupsi yang ditangani oleh KPK. 

Sementara itu, Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji mengatakan seusai rapat Badan Musyawarah (Banmus), nantinya tanggal 5 Januari akan dilaksanakan gladi bersih guna melaksanakan prosesi pelantikan PAW anggota DPRD Tulungagung pada tanggal 6 Januari 2023 esok.

Sudarmaji melanjutkan sebagai dasar pengisian jabatan antar waktu ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur pada akhir Desember 2022.

"Memang surat dari gubernur sudah turun pada akhir Desember kemarin," katanya.

Pelantikan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Tulungagung dilantik secara langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Berita iNews Tulungagung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut