get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada 2024, Pj. Bupati Tulungagung Salurkan Suara di Kampungdalem

PPKM Dicabut, Bupati Tulungagung Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Senin, 02 Januari 2023 | 19:55 WIB
header img
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo menggelar video converence dengan Mendagri (2/01/2023). (Afif Nasrul/iNews)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tulungagung resmi dicabut. Pencabutan ini atas dasar transisi setelah ditetapkan oleh Presiden RI pada tanggal 30 Desember 2022 kemarin bahwa penularan kasus Covid 19 dinilai landai.

Menanggapi hal itu, Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo mengatakan, meskipun PPKM dicabut di daerah harus tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menghindari kerumunan dan mencuci tangan .

"Di daerah itu harus tetap melaksanakan protokol kesehatan karena masa transisi ya," kata Bupati Maryoto Birowo usai menggelar video converence dengan Mendagri, Senin (2/01/2023).

Maryoto melanjutkan selain menerapkan protokol kesehatan hal lain termasuk satgas penanganan Covid harus tetap solid guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

"Jadi kita harus saling menyatukan kekompakan, baik 3 pilar termasuk TNI dan Polri," ucapnya.

Sambungnya, masalah ekonomi juga perlu dipertimbangkan, hal ini akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat utamanya pelayanan.

Ditanya soal aturan yang dicabut di daerah, Maryoto menjelaskan aturan yang tertuang pada perbup maupun sanksi sanksi lain harus dicabut.

"Perbup dan dengan sendirinya dicabut juga," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo resmi mencabut kebijakan PPKM pada, Jumat (30/12/2022) lalu.

Pencabutan itu diumumkan pada konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 30 Desember 2022. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan situasi pandemi yang makin terkendali serta kajian mendalam.

Menurut Presiden, pandemi Covid-19 makin terkendali dalam beberapa bulan terakhir. Per 27 Desember 2022, kasus harian hanya 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan berada pada 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada pada angka 4,79 persen dan kematian pada angka 2,39 persen.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut