get app
inews
Aa Read Next : DPC PKB Tulungagung Panggil Pendaftar Cabup-Cawabup, Salah Satunya Kadinkes

Puluhan GTT Non PG Lakukan Hearing dengan Komisi A DPRD Tulungagung, Ini Permintaanya

Rabu, 02 November 2022 | 19:58 WIB
header img
Puluhan Guru Tidak Tetap (GTT) non Passing Grade (PG) melakukan hearing dengan Komisi A DPRD Tulungagung. (Foto: Afif Nasrul/iNews)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Puluhan Guru Tidak Tetap (GTT) non Passing Grade (PG) melakukan hearing dengan Komisi A DPRD Tulungagung. Mereka meminta kepada pemerintah untuk mensejahterakan nasibnya agar diangkat menjadi PNS maupun tenaga honorer.

Budi Hartono, salah satu perwakilan dari Pendidikan Guru non PG mengatakan ia meminta kesejahteraan guru Non PG harus diperhatikan.

"Nanti kami di tahun 2023 akan diselesaikan baik yang PG maupun Non PG untuk diangkat PNS maupun tenaga sekarela," ucapnya Rabu (2/11/2022).

Sebanyak 500 Tanaga non PG sedangkan 1.700 sudah PG dan belum terakomodir.

"Sebagian sudah terakomodir, sebagian belum," ucapnya.

Rata rata tenaga Non PG sudah mencapai usia pensiun.

"Rata-rata kalau saya sudah umur 40 tahun namun sampai saat ini belum diangkat juga," paparnya.

Saat ini ia mengajar sesuai tupoksi masing masing orang.

Rata rata Guru Non PG mendapatkan gaji pokok antara Rp. 150.000 perbulan.

"Ada yang mendapatkan 150, 250, 350 perbulan," ungkapnya.

Meski sudah dijanjikan oleh pemerintah diberi uang insentif 400.000, namun sampai saat ini masih belum mendapat.

"Saya sampai saat ini belum mendapatkan pak," tutupnya.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Tulungagung Gunawan mengatakan terkait aspirasi yang disampaikan oleh para GTT non PG tersebut tentunya akan ditampung untuk nantinya aspirasi tersebut disampaikan ke DPR RI. Hanya saja untuk mewujudkan permintaan mereka agar bisa diangkat menjadi PPPK, haruslah melalui regulasi yang ada, mengingat pemerintah juga tidak bisa melakukan apa-apa tanpa mengikuti regulasi. 

"Yang pasti akan kita sampaikan ke DPR RI dulu. Karena pengangkatan PPPK diprioritaskan bagi GTT PG, barang kali nanti regulasinya bisa diubah, sehingga GTT non PG juga bisa langsung diangkat," katanya

Sedangkan soal honor tenaga GTT, jelas Gunawan, selama ini tenaga GTT digaji melalui sharing anggaran APBD. 

Pihaknya memang pernah menyetujui agar honor tenaga GTT non PG dinaikkan menjadi Rp 350 ribu. 

Hanya saja dikarenakan anggarannya juga belum ada, membuat GTT non PG belum bisa menerima honor sesuai yang dijanjikan. 

Maka dari itu, setelah ini pihaknya akan mencoba mengoreksi anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terutama anggaran masing-masing OPD.

Apabila ada OPD yang serapan anggarannya belum maksimal, mungkin bisa digunakan sebagai honor GTT non PG. 

"Berbagai upaya akan kami lakukan untuk mensejahterakan tenaga GTT non PG kami," tutupnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut