TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo memberikan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada petani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan BLT Program Asistensi Kesejahteraan Lanjut Usia (Prakarsa) kepada para lansia.
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo menjelaskan, kali ini pemberian BLT DBHCHT diberikan dengan nominal Rp 800 ribu, nominal tersebut sudah mencakup selama 4 bulan.
"Jadi setiap penerima bantuan mendapatkan Rp 200 ribu setiap bulan, terhitung mulai bulan Juni hingga September," jelasnya, Rabu (5/10/2022).
Masih Maryoto , adapun untuk yang Prakarsa nominal yang diberikan Rp 600 ribu, terhitung mulai bulan Juli sampai September.
"Jadi baik DBHCHT dan Prakarsa nominal setiap bulannya sama yakni Rp 200 ribu," ungkapnya.
Untuk bantuan itu sendiri diberikan secara langsung merangkap bulan sebelumnya dan diberikan di awal Bulan Oktober ini.
Masih menurut Maryoto, adapun bantuan tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan primer.
"Bantuan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, ataupun kebutuhan Primer," pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo