get app
inews
Aa Text
Read Next : Dzikra dan Kenji Ramaikan Kejurnas Motocross & Grasstrack 2024 

BNNK Tulungagung Bekerja Sama Dengan Bakesbangpol Gelar Tes Urine di Instansi Pemerintah

Rabu, 21 September 2022 | 18:35 WIB
header img
BNNK Tulungagung menggelar tes urine di instansi pemerintah. (Foto: Afif Nasrul/iNews)

TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung bekerjasama dengan Bakesbangpol Tulungagung menggelar tes urine di instansi pemerintah.

Tes urine ini dilaksanakan secara acak dan bersifat mendadak.

Kepala Bakesbangpol Tulungagung melalui Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya, Windoe Rahardjo menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan tes urine dadakan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Tulungagung, sedangkan untuk kali ini tes urine di Pemerintah Desa Boyolangu dan Kecamatan Campurdarat.

“Tes urin ini dilakukan secara mendadak kepada setiap instansi di lingkup Pemkab Tulungagung, dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” jelasnya, Rabu (21/9/2022).

Windoe melanjutkan, pada tes urin mendadak kali ini, pihaknya sudah mengambil 15 sempel urin secara acak, namun pelaksanaannya tetap menyeluruh ke semua ASN.

“Untuk hasil tes urine, 13 ASN negatif dan 2 ASN positif ketika dilakukan tes urine di Kecamatan Boyolangu,” jelasnya.

Menurutnya, 2 ASN yang positif ketika dilakukan tes urin bukanlah positif menggunakan narkotika, melainkan obat tertentu.

“Jadi 2 ASN yang positif ketika dilakukan tes mengonsumsi obat pencegahan pengapuran tulang, karena yang bersangkutan sudah berumur, sedangkan satunya mengkonsumsi obat pelangsing untuk menurunkan berat badan,” paparnya.

Ditanya soal bagaimana jika ditemukan ASN yang positif narkotika ketika dilakukan tes urin, Windoe mengungkapkan, jika ditemukan ASN positif narkotika maka akan dilakukan asessment terlebih dahulu, apabila benar terbukti mengkonsumsi narkotika, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jika nanti statusnya pengguna akan dilakukan rehabilitasi di BNNK Tulungagung, sedangkan jika statusnya pengedar akan diproses hukum,” ungkapnya.

Sebelumnya, BNNK Tulungagung telah melakukan rehabilitasi kepada 2 ASN di lingkup Pemkab Tulungagung, akibat kecanduan narkotika, yang mana 2 ASN tersebut, saat ini sedang menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Lido, Jawa Barat.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut