TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id - Satu aparat penegak hukum (APH) di Institusi Kepolisian Resort Tulungagung terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu, yang mana dalam kasus ini sudah menyalahi kode etik institusi Polri.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto menjelaskan, pihaknya terus melakukan penindakan terhadap oknum anggota jajaran yang terlibat tindak pidana kriminal di Kabupaten Tulungagung, dari hasil itu didapati satu oknum dari institusi Polri di Polres Tulungagung yang terlibat kasus narkoba.
“Yang bersangkutan ditahan di Polsek Tulungagung Kota karena Rutan Polres Tulungagung sudah tidak mencukupi,” jelasnya Selasa (20/09/2022).
Eko melanjutkan, hal tersebut terungkap usai adanya test urine secara mendadak, yang mana didapati bahwa yang bersangkutan positif menggunakan barang terlarang.
“Test urine dilakukan mulai tingkat perwira kebawah,” ungkapnya.
Tak hanya itu pihaknya beserta kasat juga rutin melakukan test urine.
"Semua kami lakukan test urine , para kasat dan anggota dibawahnya termasuk polsek jajaran," jelasnya.
Untuk pemeriksaan soal test urine sendiri pihaknya melakukan selama seminggu sekali tanpa diberi tahu siapa yang menjadi sasaran, tak hanya itu pihaknya juga membentuk tim khusus yang setiap harinya memberikan sosialisasi, termasuk ke dalam pengawasan agar anggota tidak terlibat pelanggaran.
"Harapannya ini menjadi pelajaran, agar anggota kami semakin disiplin dalam menjalankan tugas," pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo