get app
inews
Aa
Read Next : Antisipasi Kerawanan Pangan, Pemkab Tulungagung Berikan Bansos

Relawan Pejuang Puan Tulungagung Ajak Ibu-ibu Ngopi dan Senam Bersama

Rabu, 14 September 2022 | 20:57 WIB
header img
Relawan Pejuang Puan Tulungagung Ajak Ibu-ibu Ngopi dan Senam Bersama. (Foto: Afif Nasrul/iNewsTulungagung.id)

TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id - Relawan Puan Maharani Survey Se Kecamatan Tulungagung, mengajak ibu-ibu dalam agenda ngopi dan senam bersama.

Ketua Pembentukan Relawan Pejuang Puan Tulungagung, Ahmad Sudarmadi menjelaskan, acara kali ini dalam rangka sosialisasi Ibu Puan Maharani yang dibalut dengan Ngopi dan senam bareng ibu-ibu.

Acara ngopi bareng sendiri sebenarnya sudah melekat di kalangan masyarakat, kemudian dalam acara ngopi bareng tersebut dibarengi lagi dengan agenda senam bersama.

Untuk wilayah di Kabupaten Tulungagung sendiri sebenarnya merambah ke seluruh Kecamatan untuk saat ini sudah dua kecamatan yang melakukan acara tersebut.

"Kemarin di Kecamatan Kalidawir, kali ini di Desa Bendosari Kecamatan Ngantru," jelasnya, Rabu (14/9/2022).

Ahmad melanjutkan, dalam setiap agendanya mayoritas warga sekitar, namun untuk warga luar yang ingin ikut acara juga diperbolehkan, untuk yang di kecamatan Ngantru sendiri ada yang dari Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.

Ditanya apakah sasaran memang ibu-ibu, Ahmad menjelaskan, memang Ibu Puan Maharani banyak terlibat dalam Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang meliputi pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban hingga penanganan selama proses hukum, maka dari itu ibu - ibu juga kaum muda perempuan menjadi sasarannya.

"Intinya Ibu Puan ingin lebih dekat dengan Kaum perempuan, dan mencegah terjadinya tindak pidana pada perempuan maka dari itu perempuan dirangkul dengan agenda tersebut," katanya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Berita iNews Tulungagung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut